Detail

Zona Integritas

ZONA INTEGRITAS

Yaitu predikat yang diberikan kepada Instansi Pemerintahan yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.


Apakah ada yang tahu apa itu Zona Integritas WBK/WBBM?

Jika belum, disini kami akan jelaskan apa itu Zona Integritas WBK/WBM.

Menurut Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK)  Zona Integritas WBK/WBBM adalah sebagai berikut : 

  1.  Zona Integritas WBK atau Wilayah Bebas dari Korupsi adalah Predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, Penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. 
  2.  Zona Integritas WBBM atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani adalah Predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguaran akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.

Zona Integritas memiliki dasar hukum yang terdiri atas:

  • UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
  • UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak korupsi
  • UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Tindak Pidana Korupsi 
  • UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik
  • UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik 
  • Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah
  • Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014
  • Permenpan RB No 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas (ZI)
  • Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah